Duh! Banyak Pemilik Kendaraan Belum Bayar Sumbangan Wajib Jasa Raharja
Manajemen IFG mengimbau pemilik kendaraan untuk membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola PT Jasa Raharja.
Manajemen IFG mengimbau pemilik kendaraan untuk membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola PT Jasa Raharja.