Eks Presiden Argentina Segera Diadili: Lakukan Kekerasan ke Mantan Pacarnya
Presiden Argentina Alberto Fernandez memegang simbolis staf kepemimpinan di samping Wakil Presiden baru Cristina Fernandez de Kirchner, setelah ia dilantik. Foto: REUTERS/Agustin Marcarian
Alberto Fernandez, presiden Argentina yang menjabat pada 2019-2023 akan segera diadili oleh Pengadilan. Ia dituding melakukan kekerasan, yakni memukuli mantan pacarnya.
Dilansir AFP, informasi ini didapatkan dari jadwal pengadilan pada Senin (17/2).
Fernandez sendiri dilaporkan bekas pacarnya, Fabiola Yanez. Ia mengajukan gugatan setelah ada pesan yang merinci tentang dugaan kekerasan itu.
Selain dugaan kekerasan, Fernandez juga tengah diinvestigasi terhadap kasus penipuan.