Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Terkait Perang Narkoba
Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Foto: REUTERS/Eloisa Lopez
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap pada Selasa (11/3). Penangkapan tersebut dilakukan sesaat usai Duterte mendarat di bandara internasional Manila sepulang dari Hong Kong.
Penangkapan Duterte berdasarkan surat perintah Pengadilan Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC). Duterte didakwa terkait perang terhadap narkoba yang dilakukan semasa pemerintahannya — yang menewaskan ribuan bandar dan pengedar narkoba.
“Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” kata istana kepresidenan Filipina dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP.
“Saat ini, dia berada dalam tahanan pihak berwenang,” sambung dia.
Semasa memerintah di Filipina dari 2016 sampai 2022 Duterte meluncurkan kampanye antinarkoba yang mematikan. Sebanyak 20 ribu warga sipil yang terkait penyalahgunaan narkotika di sana dilaporkan kehilangan nyawa.