Eksportir Wajib Tahu, Uni Eropa Berlakukan Sistem Kontrol Impor ICS2
Uni Eropa mewajibkan eksportir, termasuk dari Indonesia, untuk menyampaikan Pernyataan Ringkasan Entri sebelum kedatangan barang mulai 1 April 2025.
Uni Eropa mewajibkan eksportir, termasuk dari Indonesia, untuk menyampaikan Pernyataan Ringkasan Entri sebelum kedatangan barang mulai 1 April 2025.