Foto: 10.965 Buruh dan Karyawan Sritex Dengarkan Pengumuman PHK
Buruh dan karyawan keluar dari Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Foto: ANTARA FOTO/Mohammad AyudhaDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat 10.965 buruh dan karyawan di empat perusahaan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT. Sritex Tbk setelah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga. Foto: ANTARA FOTO/Mohammad AyudhaSritex akan tutup permanen pada 1 Maret 2025. Foto: ANTARA FOTO/Mohammad AyudhaDinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno menjelaskan terkait pekerja Sritex yang ada. Para pekerja akan dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) per 26 Februari 2025 dan terakhir bekerja pada 28 Februari 2025. Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025).
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat 10.965 buruh dan karyawan di empat perusahaan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT. Sritex Tbk setelah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga.
Para pekerja akan dikenakan PHK per 26 Februari 2025 dan terakhir bekerja pada 28 Februari 2025. Dengan begitu, Sritex akan tutup permanen pada 1 Maret 2025.
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha