Foto: Pameran Barang Rampasan Hingga Pameran foto Hakordia 2024 di KPK
Pengunjung melihat barang rampasan yang dilelang secara online yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Keuangan Negara Kemenkeu, yang dipamerkan dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di gedung KPK, Jakarta (10/12/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanBarang yang dilelang merupakan hasil rampasan berasal dari perkara tindak pidana korupsi telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) ditetapkan menjadi milik negara, di antaranya kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, tas mewah, logam mulia, perhiasan, barang elektronik serta barang tak bergerak berupa sejumlah tanah dan bangunan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanFoto: Jamal Ramadhan/kumparanFoto: Jamal Ramadhan/kumparanFoto: Jamal Ramadhan/kumparanFoto: Jamal Ramadhan/kumparanFoto: Jamal Ramadhan/kumparanFoto: Jamal Ramadhan/kumparanFoto: Jamal Ramadhan/kumparanFoto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pengunjung melihat barang rampasan yang dilelang secara online oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Keuangan Negara Kemenkeu, yang dipamerkan dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di gedung KPK, Jakarta (10/12/2024).
Barang yang dilelang merupakan hasil rampasan berasal dari perkara tindak pidana korupsi telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) ditetapkan menjadi milik negara. Termasuk di antaranya mobil, motor, tas mewah, logam mulia, perhiasan, barang elektronik serta, barang tak bergerak berupa sejumlah tanah dan bangunan.
Selain pameran barang rampasan yang dilelang, KPK juga menggelar pameran foto dari peserta lomba foto dan pameran lomba lukisan dalam rangka Hakordia 2024. Terlihat pengunjung mengamati foto-foto yang dipamerkan.
Pengunjung melihat barang rampasan yang dilelang secara online yang diselenggarakan KPK bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Keuangan Negara Kemenkeu, yang dipamerkan di gedung KPK, Jakarta (10/12/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan