Berita

Gencatan Senjata di Gaza Disepakati, Berlaku Mulai 19 Januari 2025

Kehancuran di Jalur Gaza akibat serangan brutal pasukan Israel. | Foto: Bashar Taleb/AFP

Lampung Geh, Qatar – Perdana Menteri (PM) Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani, mengumumkan bahwa Hamas dan Israel telah menyepakati gencatan senjata di Gaza, Rabu (15/1) waktu setempat.

Proses mediasi ini melibatkan Qatar sebagai mediator utama, bersama Mesir dan Amerika Serikat (AS).

Dilansir dari AFP, kesepakatan tersebut akan mulai berlaku pada Minggu, 19 Januari 2025. Tahap pertama gencatan senjata ini direncanakan berlangsung selama 42 hari. Dalam periode ini, sebanyak 33 warga Israel, termasuk warga sipil dan militer, yang disandera sejak 7 Oktober 2023, akan dibebaskan.

“Sebanyak 33 warga Israel yang disandera akan dilepaskan pada fase pertama, dan ini berpotensi menjadi langkah awal menuju gencatan senjata permanen,” ujar Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani.

Perdana Menteri (PM) Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani. | Foto: Istimewa

Pada tahap ini, pasukan Israel juga akan ditarik dari Gaza dan dipindahkan ke perbatasan.

“Langkah ini bertujuan untuk memungkinkan pertukaran tahanan dan sandera, serta memfasilitasi kepulangan para pengungsi ke tempat tinggal mereka,” tambahnya.

Terkait pembebasan sandera Palestina yang ditahan oleh Israel, prosesnya masih dalam tahap perencanaan selama 42 hari ke depan. Pembebasan warga Palestina akan dilakukan pada fase kedua dan ketiga gencatan senjata.

Selama proses ini, PM Qatar Sheikh Mohammed berharap tidak ada lagi operasi militer di Gaza.

“Kami berharap, dalam beberapa hari ke depan, tak akan ada lagi agresi atau operasi militer di Gaza,” tegasnya. (Ansa)

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link