Berita

Habib Rizieq dan Dasco Bertemu, Bahas Dukungan Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta?

Sufmi Dasco Ahmad dan Habiburrokhman bertemu Habib Rizieq Syihab. Foto: Instagram/@sufmi_dasco

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Habiburokhman bertemu dengan eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, Minggu (5/8). Apa saja yang dibahas?

Dalam pertemuan tersebut turut hadir pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar. Ia mengatakan silaturahmi tersebut tak bermuatan politik, khususnya terkait dinamika Pilgub Jakarta 2024.

“Tidak ada pesan bertendensi kepentingan politik pihak mana pun termasuk Anies atau Ridwan Kamil,” ujar Aziz, Senin (5/8).

Habib Rizieq selama ini dikenal dan diasosiasikan dekat dengan Anies. Kehadiran Dasco juga diisukan sebagai penyambung lidah untuk menawarkan alternatif calon lain di Pilgub Jakarta.

Sebab, saat ini Golkar sudah menyatakan mendukung Ridwan Kamil di Jakarta dan politikus Gerindra Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar.

Aziz menyebut tidak ada pembahasan arah angin Habib Rizieq di Pilkada Jakarta.

“Tidak ada, keliru. Sampai saat ini HRS masih wait and see,” kata dia

Aziz pun mengungkap apa saja yang dibicarakan saat itu. Katanya, Rizieq menyampaikan 7 pesan ke Dasco dan Habiburokhman. Apalagi 5 tahun ke depan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang akan memimpin Indonesia.

Sufmi Dasco Ahmad dan Habiburrokhman bertemu Habib Rizieq Syihab. Foto: Instagram/@sufmi_dasco

Ulama dan tokoh agama dapat mengawal pemerintahan yang akan datang dengan baik dan benar

Melindungi dan mengayomi dengan baik dan adil masyarakat umumnya dan umat islam khususnya

Membentuk kabinet berdasarkan meritokrasi

Memilih para menteri yang betul betul menguasai bidangnya serta berwibawa

Menegakkan kebenaran dan keadilan serta tidak zalim kepada umat islam dan masyarakat

Tidak melibatkan lagi para penjahat kemanusiaan dalam kabinet mendatang

Berpartisipasi aktif dalam pembelaan terhadap rakyat Palestina serta konsisten menolak zionis Israel ke depannya sebagai amanat undang-undang dan konstitusi

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link