Berita

Hampir 3 Bulan Berdiri, Indonesia Anti-Scam Centre Blokir Rp 106 M Dana Hasil Scam

OJK melaporkan IASC telah menerima 42.257 aduan penipuan, memblokir 19.980 rekening dengan total dana Rp 106,8 miliar.

​OJK melaporkan IASC telah menerima 42.257 aduan penipuan, memblokir 19.980 rekening dengan total dana Rp 106,8 miliar. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link