Harga Barang Bakal Naik Pasca PPN 12% Berlaku? Ini Kata Ditjen Pajak
DJP Kemenkeu mengonfirmasi PPN 12% untuk transaksi QRIS mulai 2025, dibebankan pada merchant. Harga barang mungkin naik, tergantung keputusan merchant.
DJP Kemenkeu mengonfirmasi PPN 12% untuk transaksi QRIS mulai 2025, dibebankan pada merchant. Harga barang mungkin naik, tergantung keputusan merchant.