Berita

IASC Terima 67 Ribu Aduan Terkait Penipuan Sektor Keuangan, Blokir Rp 129,1 M

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dana yang diblokir terkait dengan penipuan di sektor keuangan mencapai Rp 129,1 miliar.

​Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dana yang diblokir terkait dengan penipuan di sektor keuangan mencapai Rp 129,1 miliar. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link