Berita

Ini Daftar Makanan yang Kena PPN 12%, Ada Daging Wagyu-Kobe

Pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025 mendatang.

​Pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025 mendatang. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link