Ini Pensiunan Menteri yang Tak Dapat Jaminan Kesehatan dari Negara
Presiden Jokowi menandatangani Perpres nomor 121/2024, memberikan jaminan kesehatan bagi pensiunan menteri 2019-2024, dibiayai APBN dengan syarat tertentu.
Presiden Jokowi menandatangani Perpres nomor 121/2024, memberikan jaminan kesehatan bagi pensiunan menteri 2019-2024, dibiayai APBN dengan syarat tertentu.