Berita

Ini Pensiunan Menteri yang Tak Dapat Jaminan Kesehatan dari Negara

Presiden Jokowi menandatangani Perpres nomor 121/2024, memberikan jaminan kesehatan bagi pensiunan menteri 2019-2024, dibiayai APBN dengan syarat tertentu.

​Presiden Jokowi menandatangani Perpres nomor 121/2024, memberikan jaminan kesehatan bagi pensiunan menteri 2019-2024, dibiayai APBN dengan syarat tertentu. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link