Berita

Jokowi Kasih ‘Bonus’ ke Pegawai Bakamla, Ini Rinciannya!

Presiden Jokowi menyesuaikan tunjangan kinerja Bakamla sesuai Perpres 97/2024. Tunjangan dibagi dalam 17 jabatan, mulai dari Rp 1,76 juta hingga Rp 24,93 juta.

​Presiden Jokowi menyesuaikan tunjangan kinerja Bakamla sesuai Perpres 97/2024. Tunjangan dibagi dalam 17 jabatan, mulai dari Rp 1,76 juta hingga Rp 24,93 juta. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link