Berita

Jokowi Rilis Aturan Baru! Cadangan Energi RI Harus Sebesar Ini di 2035

Presiden Jokowi merilis Perpres Nomor 96/2024 tentang Cadangan Penyangga Energi, menetapkan cadangan wajib untuk bensin, LPG, dan minyak mentah hingga 2035.

​Presiden Jokowi merilis Perpres Nomor 96/2024 tentang Cadangan Penyangga Energi, menetapkan cadangan wajib untuk bensin, LPG, dan minyak mentah hingga 2035. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link