Kantor Komdigi Digeledah Polda Metro Jaya Terkait Judi Online
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan pers setelah upacara Sertijab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) digeledah oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (1/11) sore. Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus judi online yang menimpa beberapa pegawai dan staf ahli di Komdigi.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. Selain Wira, terlihat sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya lainnya yakni Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aldi Subartono, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam.
Empat orang tersangka yang belum diketahui identitasnya turut dihadirkan dalam penggeledahan itu. Adapun bagian Gedung Komdigi yang digeledah berada di lantai dua dan tiga.
“Iya benar ada penggeledahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam melalui pesan singkat.
Sebelumnya, total terdapat 11 orang yang ditangkap polisi terkait kasus judi online. Dari angka tersebut, 10 orang merupakan pegawai dan staf ahli di Komdigi.
Pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang. Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu.