Berita

Kemendag Sita Barang Elektronik-Pakaian Impor Ilegal Rp 1,33 M

Kementerian Perdagangan menyita barang elektronik dan pakaian impor ilegal senilai Rp 1,33 miliar. Pengawasan ketat dilakukan untuk melindungi konsumen.

​Kementerian Perdagangan menyita barang elektronik dan pakaian impor ilegal senilai Rp 1,33 miliar. Pengawasan ketat dilakukan untuk melindungi konsumen. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link