Berita

Kemendag Sita Produk Elektronik-Mainan Anak Ilegal Senilai Rp 15 M

Kemendag menyita barang ilegal senilai Rp 15 miliar, terdiri dari 597.585 pcs produk impor dan lokal. Pelanggaran terkait SNI dan label berbahasa Indonesia.

​Kemendag menyita barang ilegal senilai Rp 15 miliar, terdiri dari 597.585 pcs produk impor dan lokal. Pelanggaran terkait SNI dan label berbahasa Indonesia. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link