Berita

Kemenkeu Pastikan PPN Naik Jadi 12% Tetap Berlaku Januari 2025

Kenaikan PPN menjadi 12% akan berlaku mulai Januari 2025 dengan pengecualian untuk masyarakat miskin, kesehatan, dan pendidikan. Subsidi jadi jaring pengaman.

​Kenaikan PPN menjadi 12% akan berlaku mulai Januari 2025 dengan pengecualian untuk masyarakat miskin, kesehatan, dan pendidikan. Subsidi jadi jaring pengaman. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link