Kemenkeu Sebut Ada Kelebihan Potong Pajak Gaji Pegawai Rp 16,5 T
Kemenkeu menyebut kebijakan baru pemotongan PPh 21 menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) menimbulkan kelebihan pemotongan sebesar Rp 16,5 triliun di 2024.
Kemenkeu menyebut kebijakan baru pemotongan PPh 21 menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) menimbulkan kelebihan pemotongan sebesar Rp 16,5 triliun di 2024.