Berita

Kemenkeu Sebut Ada Kelebihan Potong Pajak Gaji Pegawai Rp 16,5 T

Kemenkeu menyebut kebijakan baru pemotongan PPh 21 menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) menimbulkan kelebihan pemotongan sebesar Rp 16,5 triliun di 2024.

​Kemenkeu menyebut kebijakan baru pemotongan PPh 21 menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) menimbulkan kelebihan pemotongan sebesar Rp 16,5 triliun di 2024. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link