Berita

Kementerian PUPR Dapat Tambahan Anggaran Rp 40,95 T, Buat Irigasi-IKN

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Senin (28/11/2022). Foto: Dok. Kementerian PUPR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) resmi mendapat persetujuan penambahan anggaran sebesar Rp 40,95 triliun.

Hal ini diungkap oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, yang merupakan anggota DPR RI Fraksi PDIP dalam rapat Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR di Gedung DPR RI pada Rabu (11/9).

“Komisi V DPR RI dapat menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN TA 2025 Kementerian PUPR sesuai hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga dalam surat Badan Anggaran RI Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024 dengan penambahan sebesar Rp 40,59 triliun,” ungkap Lasarus dalam rapat.

Sebelumnya anggaran Kementerian PUPR dalam pagu indikatif memiliki besaran Rp 75,63 triliun. Dengan penambahan tersebut, jumlah anggaran total Kementerian PUPR menjadi Rp 116,23 triliun.

Merespons hal tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkap tambahan anggaran tersebut digunakan untuk menyelesaikan pembangunan bendungan dan jaringan irigasi.

“Dari badan anggaran telah dialokasikan Rp 40,59 triliun itu untuk menyelesaikan pembangunan bendungan dan jaringan irigasinya,” kata Pak Bas.

Ia juga menyebut penambahan ini nantinya akan didetailkan kembali untuk pengalokasian terkait bendungan dan jaringan irigasi. Selain untuk bendungan dan irigasi, Basuki juga menerangkan terdapat alokasi untuk renovasi sarana dan prasarana sekolah yang rusak serta penyelesaian pembangunan di IKN.

“Jadi nomenklaturnya ada tiga, satu untuk bendungan dan irigasi sebesar Rp 11,9 triliun. Kemudian untuk renovasi prasarana dan sarana sekolah yang banyak yang rusak itu sebesar Rp 19,5 triliun dan untuk penyelesaian pembangunan IKN dan mengoperasikan bangunan-bangunan yang sudah dibangun sampai sekarang terutama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan itu sebesar Rp9,19 triliun,” kata Basuki usai rapat.

Untuk IKN, alokasi penambahan akan berfokus pada jalan tol, jalan kawasan, operasi sarana dan prasarana sampai Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link