Berita

Kemnaker Larang Pemda Tetapkan UMP di Bawah 6,5%!

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan UMP 2025 naik 6,5% untuk semua provinsi. Daerah dapat menetapkan upah sektoral lebih tinggi dengan persetujuan.

​Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan UMP 2025 naik 6,5% untuk semua provinsi. Daerah dapat menetapkan upah sektoral lebih tinggi dengan persetujuan. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link