Berita

Klaim Pemerintah: PPN 12% Bikin Harga Naik Cuma 0,9%, Ini Hitungannya

Ditjen Pajak menyatakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari awalnya 11% menjadi 12% hanya akan menyebabkan tambahan harga tak sampai 1%.

​Ditjen Pajak menyatakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari awalnya 11% menjadi 12% hanya akan menyebabkan tambahan harga tak sampai 1%. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link