Berita

Korlantas Larang Truk Sumbu 3 Beroperasi Selama Arus Mudik Lebaran 2025

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. Foto: Dok. Korlantas Polri

Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2025 jatuh pada 28-30 Maret. Selama arus mudik tersebut Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho melarang truk sumbu 3 ke atas beroperasi.

“Untuk kendaraan sumbu tiga Korlantas Polri akan merekomendasikan untuk tidak beroperasi pada waktu tersebut termasuk juga libur bersama,” kata Agus lewat keterangannya, Kamis (27/2).

Agus menyebut, pihaknya juga berencana menerapkan WFH dan ganjil genap selama arus mudik. Hal itu tengah dikoordinasikan dengan instansi terkait.

“WFH serta melakukan sistem ganjil genap akan dikaji dilakukan untuk mengurangi volume lonjakan yang akan menuju ke trans Jawa atau ke arah tujuan para pemudik,” ujarnya.

Selain itu, Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas One Way Nasional pada saat masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Tapi implementasinya akan dilakukan saat puncak arus kendaraan tinggi pada dua periode tersebut.

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link