Berita

KPK: Kaesang Lapor Gratifikasi Jet Pribadi Sebagai Anak Penyelenggara Negara

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjawab pertanyaan jurnalis usai memberikan klarifikasi terkait jet pribadi di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/9/2024). Foto: RENO ESNIR/ANTARA FOTO

Ketum PSI, Kaesang Pangarep, telah menyampaikan klarifikasi kepada KPK terkait penggunaan jet pribadi yang ditumpanginya bersama sang istri, Erina Gudono, ke Amerika Serikat.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan Kaesang melaporkan gratifikasi tersebut dalam kapasitasnya sebagai anak penyelenggara negara.

“Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak PN (penyelenggara negara),” kata Pahala kepada wartawan, Selasa (17/9).

Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/1/2024). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Pahala memang tak menutup peluang untuk turut mengklarifikasi Presiden Jokowi terkait masalah ini. Namun, hal tersebut belum dapat dipastikan.

“Ya ada lah. Namanya belum tentu kan bisa jadi iya, bisa jadi enggak, gitu ya. Tapi enggak spekulasi lah yang gitu-gituan, kita lihat aja gitu,” tutur Pahala.

Kaesang memang sedang dalam sorotan setelah ramai dugaan dia menggunakan pesawat jet pribadi untuk mengantar istrinya Erina Gudono ke AS. Sorotan terhadap putra bungsu Presiden Jokowi itu karena diduga private jet itu merupakan fasilitas yang diberikan oleh pengusaha.

Sempat muncul perdebatan mengenai polemik jet pribadi itu lantaran Kaesang bukan penyelenggara negara. Sebab, aturan suap atau gratifikasi dalam UU Tipikor yang diatur di Indonesia hanya untuk penyelenggara negara.

Terkait polemik itu, KPK sempat menyatakan akan mengklarifikasi Kaesang. Sebab, diduga masih ada kaitan dengan keluarganya yang merupakan penyelenggara negara. Bapaknya adalah Presiden Jokowi, kakaknya adalah Wakil Presiden terpilih sekaligus eks Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, kakak iparnya adalah Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Namun, KPK kemudian mengurungkan langkahnya dalam klarifikasi tersebut. Upaya yang ditempuh KPK adalah menindaklanjuti dua laporan yang masuk terkait Kaesang. Sehingga proses yang dilakukan KPK adalah dengan menelaah laporan tersebut.

Pergi ke AS Berempat

Dalam klarifikasinya, Kaesang mengakui bepergian bersama istrinya, Erina Gudono; kakak Erina, Nadya Gudono; dan staf Kaesang. Informasi kumparan, satu penumpang lainnya tersebut bukan staf, melainkan seorang petinggi perusahaan pemilik pesawat tersebut.

Jet pribadi yang digunakan merupakan milik teman Kaesang berinisial Y.

Kaesang juga mengungkap kisaran harga perjalanannya ke AS. Di mana, disebut per orang memakan biaya hingga Rp 90 juta. Nilai tersebut yang mesti dikembalikan Kaesang jika perjalanannya terbukti merupakan gratifikasi.

“Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp 360 (juta), kalau ditetapkan milik negara. Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya enggak ke mana-mana,” jelas Pahala.

Ngaku Cuma Nebeng

Kaesang Pangarep sebelumnya memberikan penjelasan soal penggunaan jet pribadi tersebut. Dia mengaku pesawat tersebut milik temannya. Ia hanya menumpang.

“Jadi hari ini kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik. saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya,” papar Kaesang, di Gedung ACLC KPK Jakarta, Selasa (17/9).

“Saya juga di dalam, mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang numpang atau nebeng pesawatnya teman saya,” sambungnya.

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link