Berita

KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah sampai Pilkada 2024 Selesai

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat diwawancarai wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (5/8/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

KPK bakal menunda proses hukum para calon kepala daerah peserta Pilkada 2024. Penundaan dilakukan sampai pilkada selesai.

“[Ditunda] menunggu hajatan Pilkada selesai,” ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).

Sebelumnya, Tessa menekankan bahwa penundaan itu tak berlaku bagi peserta Pilkada 2024 yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum resmi mendaftar ke KPU.

Ia menyebut, proses hukum bagi peserta Pilkada yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut tetap dilanjutkan sesuai dengan jadwal yang telah disusun.

“Bagi Cakada [calon kepala daerah] atau Cawakada [calon wakil kepala daerah] yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebelum proses pendaftaran yang bersangkutan di KPU terjadi, maka penyidikannya tetap berjalan sesuai timeline yang telah direncanakan,” ujar Tessa, Senin (2/9) kemarin.

Salah satu hal yang menjadi sorotan ialah penyidikan KPK di daerah Situbondo. Mencuat kabar bahwa Bupati Situbondo Karna Suwandi ditetapkan sebagai salah satu tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa.

Seorang pengusaha memberikan hadiah burung perkutut kepada Bupati Karna Suswandi di sela acara penyambutan dan doa bersama di Pendopo Kabupaten Situbondo, Sabtu (27/2). Foto: Novi H/ANTARA

Karna Suswandi telah mendaftar untuk kembali berlaga di Pilbup Situbondo 2024 mendatang. Ia resmi mendaftar ke KPU pada Selasa (27/8) lalu.

Dalam kasus Situbondo, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Salah satunya diduga adalah Karna Suwandi. Namun, KPK belum mengungkap identitas tersangka secara resmi.

Status tersangka Suwandi diperkuat dengan adanya surat KPK yang sempat beredar, terkait status tersangk tersebut.

Pada surat itu, tertulis perihal Permintaan Data dan Informasi Pertanahan dari pihak KPK pada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso per 19 Agustus 2024. Yakni permintaan data dan informasi mengenai kepemilikan tanah dan bangunan.

Dalam surat itu, disebutkan bahwa KPK sedang melakukan penyidikan kasus tindak pidana korupsi dan sudah menetapkan dua orang tersangka. Dalam surat tertera, tersangka yang dimaksud adalah Karna Suswandi selaku Bupati Situbondo dan Eko Prionggo Jati selaku PPK/Kabid Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo.

Karna belum berkomentar soal kasusnya tersebut. Usai menjalani tes kesehatan, Karna sempat ditanya wartawan soal kabar statusnya sebagai tersangka.

“Gimana Pak? Untuk soal kasus korupsi menjadi tersangka gimana Pak? Enggak ada komentar?” tanya wartawan, Jumat (30/8) lalu.

Karna tidak mau menjawab pertanyaan dari wartawan. Ia hanya melambaikan tangan mengisyaratkan tak mau berbicara.

Adapun berikut detail Tahapan Awal Pilkada 2024:

Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024-Senin, 19 Agustus 2024

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024-Senin, 26 Agustus 2024

Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024-Sabtu, 22 September 2024

Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024-Rabu, 27 November 2024

Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024-Senin, 16 Desember 2024

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link