KPPU Denda Google Rp 202,5 Miliar Gara-gara Monopoli!
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan sanksi denda kepada Google LLC sebesar Rp 202,5 miliar gara monopoli.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan sanksi denda kepada Google LLC sebesar Rp 202,5 miliar gara monopoli.