Berita

Kripto Kini Diawasi OJK!

Bappebti mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto serta derivatif keuangan kepada OJK dan BI.

​Bappebti mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto serta derivatif keuangan kepada OJK dan BI. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link