Kripto Kini Diawasi OJK!
Bappebti mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto serta derivatif keuangan kepada OJK dan BI.
Bappebti mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto serta derivatif keuangan kepada OJK dan BI.