Berita

Lebih dari 50 Tahun Berdiri, Gereja di Kramat Jati Akhirnya Punya Sertifikat Tanah

Nusron mengatakan, pemberian sertifikat ini menjadi bentuk bahwa tanah gereja dengan luas 430 meter persegi ini diakui negara.

​Nusron mengatakan, pemberian sertifikat ini menjadi bentuk bahwa tanah gereja dengan luas 430 meter persegi ini diakui negara. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link