Berita

Megawati Keluhkan Posisi MPR Sejajar DPR: Seharusnya Lembaga Tertinggi

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politiknya saat penyerahkan SK rekomendasi kepada calon-calon kepala daerah di Aula DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengeluhkan posisi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) saat ini, yang sejajar dengan lembaga negara seperti DPR dan DPD. Sebelum amandemen UUD 1945, posisi MPR berada di atas legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.

“Yang saya tidak setuju sekarang MPRnya dijadiin di bawah. Padahal tidak begitu maksud saya,” kata Megawati di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/8).

Ia juga mengaku pernah meminta agar dibuat kajian terhadap hal tersebut pada rapat kerja PDIP. Isinya, mengkaji kembali posisi MPR agar bisa dikembalikan ke posisi teratas.

Harapannya, MPR bisa menyelesaikan atau mengurai masalah konstitusi.

“Sekarang tersandera karena DPR ini, DPD ini, MPR (sejajar) padahal anggota DPR itu juga MPR,” ungkapnya.

MPR dulu memiliki kewenangan yang tinggi. Sebelumnya, UU MPR pasal 1 dan 2 berbunyi ‘Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat‘ kini setelah amandemen diganti jadi ‘Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar

Dulu, MPR juga berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan presiden dan wakil presiden.

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link