Menaker Sebut PPN 12% Usung Prinsip Keadilan, Beberkan ‘Kado’ buat Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tidak akan mengabaikan perlindungan pekerja/buruh.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tidak akan mengabaikan perlindungan pekerja/buruh.