Berita

Menaksir Harga 51 Kg Emas Eks Pejabat MA yang Disita Kejagung

Kejaksaan Agung menggeledah rumah mantan pejabat MA Zarof Ricar, menyita uang dan 51 kg emas. Total nilai barang sitaan diperkirakan mencapai Rp 995 miliar.

​Kejaksaan Agung menggeledah rumah mantan pejabat MA Zarof Ricar, menyita uang dan 51 kg emas. Total nilai barang sitaan diperkirakan mencapai Rp 995 miliar. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link