Mengenal PPN dan Manfaatnya buat APBN
Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini sesuai UU HPP dan bertujuan menjaga kesehatan APBN.
Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini sesuai UU HPP dan bertujuan menjaga kesehatan APBN.