OJK Batasi Kegiatan Usaha Jiwasraya dan Berdikari Insurance
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (AJS) dan PT Berdikari Insurance (BIC).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (AJS) dan PT Berdikari Insurance (BIC).