Berita

OJK Blokir 12.721 Entitas Keuangan Ilegal, Paling Banyak Pinjol Ilegal

OJK memblokir 12.721 entitas keuangan ilegal, termasuk 10.733 pinjol. Waspadai modus penipuan keuangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

​OJK memblokir 12.721 entitas keuangan ilegal, termasuk 10.733 pinjol. Waspadai modus penipuan keuangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link