OJK Mau Pengendalian BPR di Bawah BPD, Pemda Dilarang Ikut Campur
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan kebijakan pengendalian Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di bawah Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan kebijakan pengendalian Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di bawah Bank Pembangunan Daerah (BPD).