OJK Ungkap Utang Perusahaan Dana Pensiun ke Peserta Rp 304 M
OJK melaporkan utang perusahaan dana pensiun kepada peserta mencapai Rp 304,16 miliar hingga Agustus 2024, dengan penurunan iuran 1,47% yoy.
OJK melaporkan utang perusahaan dana pensiun kepada peserta mencapai Rp 304,16 miliar hingga Agustus 2024, dengan penurunan iuran 1,47% yoy.