Berita

Pagar Laut Bekasi Dibongkar, Pelaku Didenda Rp 2 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan denda sebesar Rp 2 miliar kepada PT TRPN atas pemagaran laut yang dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.

​Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan denda sebesar Rp 2 miliar kepada PT TRPN atas pemagaran laut yang dilakukan di Bekasi, Jawa Barat. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link