Pagar Laut Bekasi Dibongkar, Pelaku Didenda Rp 2 Miliar
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan denda sebesar Rp 2 miliar kepada PT TRPN atas pemagaran laut yang dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan denda sebesar Rp 2 miliar kepada PT TRPN atas pemagaran laut yang dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.