Korupsi Insentif Imam Masjid, ASN di OKI Dipenjara 2 Tahun

Terdakwa Latu Unra saat di persidangan. (ist) Aparatur Sipil Negara (ASN) non-aktif di Kabupaten OKI, Sumsel, bernama Latu Unra, divonis 2 tahun penjara karena korupsi dana insentif imam masjid. Latu Unra sendri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial di Bidang Kesejahteraan Setda OKI. Majelis Pengadilan Tipikor Palembang yang diketuai hakim Kristanto H Sianipar, menjatuhkan […]

Read More
RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link