Berita

Pajak Pertambahan Nilai: Pengertian, Tarif, dan Fungsinya

Pajak Pertambahan Nilai atau biasa disingkat PPN, adalah pajak yang dikenakan atas setiap transaksi jual beli barang atau jasa. Berikut penjelasan dan besarnya.

​Pajak Pertambahan Nilai atau biasa disingkat PPN, adalah pajak yang dikenakan atas setiap transaksi jual beli barang atau jasa. Berikut penjelasan dan besarnya. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link