Pak Ogah di Jalur Puncak Dirazia, 15 Orang Ditangkap
Petugas gabungan Muspika Megamendung, Kabupaten Bogor, mengamankan 15 pak ogah, Kamis (26/12/2024). Foto: kumparan
Petugas gabungan dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Megamendung, Kabupaten Bogor, menggelar razia “pak ogah” atau calo pemandu jalur alternatif.
Razia itu dilakukan di sepanjang jalur alternatif menuju kawasan wisata puncak, Kamis (26/12). Petugas kemudian mendapati sebanyak 15 orang pak ogah dan langsung diamankan.
Camat Megamendung, Ridwan, mengatakan razia itu dilakukan tindak lanjut dari dua kejadian viral yakni getok harga dan aksi pengeroyokan wisatawan yang membuat resah.
“Razia ini sebagai bentuk sinergitas dalam menciptakan wilayah Megamendung terbebas dari joki atau pak ogah atau calo yang sudah meresahkan. Razia ini akan dilakukan secara terus-menerus,” katanya kepada media.
Pak ogah yang ditangkap lalu dibawa ke aula kantor Kecamatan Megamendung untuk mendapatkan pembinaan.
Petugas gabungan Muspika Megamendung, Kabupaten Bogor, mengamankan 15 pak ogah, Kamis (26/12/2024). Foto: kumparan
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, menyampaikan pak ogah yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan serta pembinaan terlebih dahulu, jika ada upaya melawan hukum akan ditindak pidana.
“Kita bentuk patroli, nah kebetulan sekarang berbarengan dengan menyambut tahun baru kita juga fokus ke jalur, kita bentuk patroli di jalur bareng bareng dengan Muspika dan kecamatan serta koramil,” katanya.