PDIP Dukung 610 Paslon di Pilkada: Kader Internal Ada 54,6%
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto berbicara kepada wartawan pada konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
PDIP telah memberikan rekomendasi kepada para calon kepala daerah di 305 daerah di seluruh Indonesia. Sebagian besarnya, calon berasal dari kader internal PDIP.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, sudah 305 daerah yang sudah diberi rekomendasi oleh PDIP. Artinya, ada 610 pasangan calon yang diberi SK untuk maju di Pilkada 2024.
Dari jumlah itu, 54,6% calon yang didukung merupakan kader PDIP. Sisanya, PDIP mendukung pasangan calon yang tidak ada kader PDIP di dalamnya.
Namun, Hasto tidak menyebutkan atau mengungkapkan secara detail calon yang diberi rekomendasi itu.
“Dari komposisinya sebagai bukti bahwa proses kaderisasi PDI Perjuangan berjalan baik maka dari total 610 orang tersebut, dari PDI Perjuangan sebanyak 54,6 persen ini membuktikan kaderisasi kepemimpinan berjalan baik,” ujar Hasto Kristiyanto di DPP PDIP Menteng, Jakpus, Kamis (15/8).
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri berpose bersama calon-calon kepala daerah usai menyerahkan SK rekomendasi kepada calon-calon kepala daerah di Aula DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dari data ini menunjukkan, PDIP membuka kerja sama dengan semua partai politik di Indonesia.
“Dari komposisi ini menunjukkan bagaimana PDIP bekerja sama dengan seluruh parpol dan ini menunjukkan bahwa konfigurasi politik di setiap daerah memang berbeda-beda. Misalnya kerja sama dengan PKS banyak dilakukan di wilayah Indonesia Timur misalnya,” tambahnya.
“Sehingga PDIP menjadi kekuatan pemersatu dan jembatan penghubung dari seluruh partai-partai politik yang terbukti dari konfigurasi susunan dari calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah,” tutupnya.
Berikut data kerja sama PDIP dengan partai lain di Pilkada 2024:
Golkar 10 persen
Gerindra 6,6 persen
Pkb 5,6 Persen
Demokrat 4 persen
Nasdem 3,3 persen
Pan 3,2 persen
Pks 1,7 persen
Psi 0,4 persen
Perindo 1,2 persen
Gelora 0,4 persen
Non partai dari kalangan PNS dan sebagainya 12 persen