Berita

Pelaku Judi Online Bisa Masuk Daftar Hitam Bank!

Tidak hanya memblokir rekening, OJK akan memasukkan pelaku judi online ke dalam daftar hitam (blacklist) lembaga keuangan.

​Tidak hanya memblokir rekening, OJK akan memasukkan pelaku judi online ke dalam daftar hitam (blacklist) lembaga keuangan. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link