Pemegang Polis Jiwasraya yang Tolak Restrukturisasi Rp 180 M Bakal Dibayar
OJK memastikan tim likuidasi PT Asuransi Jiwasraya akan membayar hak pemegang polis yang menolak restrukturisasi.
OJK memastikan tim likuidasi PT Asuransi Jiwasraya akan membayar hak pemegang polis yang menolak restrukturisasi.