Berita

Pengecer LPG 3 Kg Tak Boleh Lagi Jualan, Begini Kondisi di Lapangan

Mulai 1 Februari 2025, pengecer LPG 3 kg harus beralih menjadi pangkalan untuk menjual gas subsidi. Pemilik toko kelontong masih bingung dengan perubahan ini.

​Mulai 1 Februari 2025, pengecer LPG 3 kg harus beralih menjadi pangkalan untuk menjual gas subsidi. Pemilik toko kelontong masih bingung dengan perubahan ini. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link