Berita

Pengusaha dan Buruh Pertanyakan Formula Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5%

Pengusaha dan buruh mempertanyakan perhitungan yang digunakan untuk menentukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%.

​Pengusaha dan buruh mempertanyakan perhitungan yang digunakan untuk menentukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link