Pengusaha Minyakita yang Kurangi Isi Terancam Dicabut Izin & Denda Rp 2 M
Pemerintah akan cabut izin usaha bagi penjual Minyakita yang curang, mengurangi isi kemasan dari 1 liter menjadi 750 ml.
Pemerintah akan cabut izin usaha bagi penjual Minyakita yang curang, mengurangi isi kemasan dari 1 liter menjadi 750 ml.