Penumpang MRT saat Pelantikan Prabowo-Gibran Tembus 34.704 Orang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus sebesar Rp 1 selama jam operasional hari ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus sebesar Rp 1 selama jam operasional hari ini.