Berita

Perhatikan! Ini 4 Syarat Ketat dari OJK buat Listing Aset Kripto

OJK mengubah mekanisme listing aset kripto, beralih dari Bappebti. Tujuannya untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan transparansi pasar.

​OJK mengubah mekanisme listing aset kripto, beralih dari Bappebti. Tujuannya untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan transparansi pasar. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link