Berita

Pernyataan Lengkap Kemenkeu soal QRIS Tak Kena PPN 12%

Kemenkeu menekankan kenaikan PPN menjadi 12% tidak akan berimbas kepada biaya layanan tambahan QRIS dan sejenisnya.

​Kemenkeu menekankan kenaikan PPN menjadi 12% tidak akan berimbas kepada biaya layanan tambahan QRIS dan sejenisnya. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link