Pernyataan Lengkap Kemenkeu soal QRIS Tak Kena PPN 12%
Kemenkeu menekankan kenaikan PPN menjadi 12% tidak akan berimbas kepada biaya layanan tambahan QRIS dan sejenisnya.
Kemenkeu menekankan kenaikan PPN menjadi 12% tidak akan berimbas kepada biaya layanan tambahan QRIS dan sejenisnya.